Anjing Gigit Warga di Empat Desa Hantakan, Polres HST Imbau Waspada

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Warga Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dibuat waswas dengan kehadiran anjing liar yang menggigit empat warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026) di empat desa yakni Desa Tilahan, Desa Bulayak, Desa Pasting, dan Desa Hantakan.

Kasubsi PIDM Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aiptu M Husaini saat dikonfirmasi Senin (2/3/2026) membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca Juga Barito Putera Salip Persipura di Klasemen Championship, PSS Sleman Tak Terkejar

Ia menyampaikan korban gigitan telah mendapatkan penanganan medis di puskesmas setempat. Sementara anjing yang diduga menggigit warga telah diburu dan mati.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon mengimbau masyarakat agar lebih berhati hati dan waspada terhadap keberadaan anjing liar yang berkeliaran di lingkungan sekitar.

Menurutnya, anjing liar berpotensi membawa penyakit berbahaya seperti rabies yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak aman dari anjing liar, tidak memberi makan atau menyentuhnya, serta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan hewan yang mencurigakan,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan warga yang memiliki hewan peliharaan agar memastikan telah dilakukan vaksinasi serta tidak dibiarkan berkeliaran bebas.

Selain itu, masyarakat yang mengalami gigitan anjing diminta segera mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir lalu secepatnya mencari bantuan medis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.