WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kabar segar bagi warga Bumi Tuntung Pandang yang berencana melakukan perjalanan luar negeri, ibadah haji, maupun umrah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan untuk menghadirkan layanan paspor langsung di daerah, Senin (02/03/2026).
Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar tepat setelah pelaksanaan apel gabungan di halaman Kantor Bupati.
Baca Juga Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Dua Negara Disiapkan Jadi Pengganti
Kehadiran layanan imigrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tanah Laut ini diproyeksikan bakal memangkas birokrasi jarak dan waktu yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan akses pelayanan yang lebih dekat dan efisien.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus paspor ke luar daerah. Semua bisa dilakukan lebih mudah dan cepat di Tanah Laut,” ujarnya.
Apresiasi senada juga datang dari pihak otoritas imigrasi. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalsel, Yan Wely Wiguna, memuji kesiapan fasilitas yang disediakan Pemkab di MPP.







