WARTABANJAR.COM – Seorang ibu rumah tangga, sebut saja Sri (42) warga Kota Palangka Raya mengadukan bandar arisan ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam.
Bandar arisan, Bunga (25) warga Kota Palangka Raya kabur membawa uang Rp 300 juta.
“Kayapa ni kami ikut arisan cak AE bandarnya kabur Tidk bisa di hubungi sama sekali. FB yang asal ada tiba tiba hilang whatsapp kontak semua tidak bisa dihubungi. Kayapa pak baiknya menurut tanggapan pian. Korban banyak sudah,” ucapnya.
Baca Juga Geger! Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Kamar Barak Jalan Maduhara Palangkaraya
Ia menjelaskan total uang arisan yang dibawa kabur sekitar 300 juta dan banyak peserta arisan yang fiktif ternyata itu bandarnya sendiri.
Cak Sam kemudian menghubungi orang tua Bunga dan suami Bunga untuk dimediasi dengan anggota arisan di MALAPI, taman kuliner seberang Jalan Yos Sudarso 7 Kota Palangka Raya.
Hasilnya, orang tua Bunga dan suaminya
bersedia mengganti uang arisan tersebut
paling lambat Mei 2026 dengan jaminan
sebidang tanah milik orang tua Bunga.
Serta ada beberapa kelompok arisan yang dilanjutkan arisannya dengan sepenuhnya tanggungjawab suami Bunga.
Jika orang tua dan suami Bunga ingkar janji, maka bersedia masalah arisan ini dilaporkan ke polisi untuk diproses hukum.
(Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu







