WARTABANJAR.COM – Banyak umat Muslim setiap Ramadhan bertanya-tanya, apakah menangis membatalkan puasa?
Sejak kecil, sebagian orang sering mendengar mitos bahwa terlalu banyak menangis bisa membuat puasa menjadi tidak sah.
Tapi benarkah begitu menurut hukum Islam?
Jawabannya ternyata cukup mengejutkan!
Prinsip Utama, Apa Saja yang Membatalkan Puasa?
Dalam kajian fikih, puasa batal jika seseorang dengan sengaja melakukan hal-hal tertentu, seperti:
makan, minum, memasukkan sesuatu ke rongga tubuh, hubungan suami istri
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:
Artinya: “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.”
Ayat ini menegaskan bahwa pembatal puasa berkaitan dengan konsumsi atau sesuatu yang masuk ke tubuh melalui jalur normal.
Dalam buku Seri Fiqih Kehidupan: Puasa karya Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa puasa batal jika ada sesuatu masuk melalui lubang yang terbuka seperti mulut atau hidung dengan sengaja.
Menangis Saat Puasa, Apa Hukumnya?
Kabar baiknya, menangis tidak membatalkan puasa.
Air mata adalah cairan yang keluar dari tubuh, bukan sesuatu yang dimasukkan.
Mayoritas ulama sepakat bahwa menangis bukan termasuk pembatal puasa.
Imam An-Nawawi dalam kitab Raudhah at-Thalibin menjelaskan bahwa mata bukan bagian dari rongga tubuh (jauf), sehingga air mata tidak berpengaruh pada sahnya puasa.







