Tangisan Justru Bisa Jadi Ibadah
Menangis dalam Islam bukan hal tercela. Bahkan tangisan karena takut kepada Allah termasuk tanda kelembutan iman.
Abu Bakar Ash-Shiddiq dikenal sering menangis ketika membaca Al-Qur’an dan shalat, sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim.
Allah SWT juga berfirman dalam Surah Maryam ayat 58:
Artinya: “Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Tuhan Yang Maha Pengasih, mereka menyungkur bersujud dan menangis.”
Ini menunjukkan bahwa menangis adalah ekspresi spiritual yang mulia.
Kapan Menangis Bisa Berpengaruh pada Puasa?
Meski tidak membatalkan, ada kondisi khusus yang perlu diperhatikan.
Jika air mata mengalir sampai masuk ke mulut, lalu sengaja ditelan, sebagian ulama menyatakan puasa bisa batal.
Kitab Fathul Qarib menjelaskan bahwa unsur kesengajaan menjadi kunci utama.
Namun jika tertelan tanpa sengaja, puasa tetap sah.
Kaidah fikih menyebutkan:
“Segala perkara bergantung pada niatnya.”
Penjelasan Ulama Kontemporer
Pendakwah Husein Ja’far Al Hadar menegaskan bahwa pembatal puasa adalah makanan atau minuman yang masuk melalui jalur normal.
Air mata tidak termasuk dalam kategori itu.
Pendapat ini sejalan dengan mazhab Syafi’i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali.
Puasa Bukan Sekadar Menahan Lapar
Walau menangis tidak membatalkan, umat Muslim tetap dianjurkan menjaga emosi.
Rasulullah SAW bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, jangan berkata kotor dan jangan berteriak.”
(HR. Bukhari dan Muslim)







