WARTABANJAR.COM – Allah SWT tidak memberitahukan secara pasti kapan malam Lailatul Qadar terjadi.
Rasulullah SAW hanya memberikan petunjuk bahwa malam itu berada pada sepuluh malam terakhir Ramadhan, khususnya pada malam-malam ganjil.
Hal ini tercermin dalam hadis yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ أَحْيَا اللَّيْلَ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ وَجَدَّ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ
Artinya: “Dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha: Ketika Rasulullah SAW memasuki sepuluh terakhir Ramadhan, maka beliau menghidupkan malam-malamnya (dengan qiyamullail) dan membangunkan keluarganya serta mengencangkan ikatan kainnya (menjauhi isterinya untuk lebih konsentrasi beribadah).” (HR Bukhari dan Muslim)
Imam an-Nawawi (wafat 676 H) menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dalil dianjurkannya memperbanyak ibadah pada sepuluh malam terakhir Ramadhan serta menghidupkan malam-malamnya dengan berbagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT:
فَفِي هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُزَادَ مِنَ الْعِبَادَاتِ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ وَاسْتِحْبَابُ إِحْيَاءِ لَيَالِيهِ بِالْعِبَادَاتِ
“Dalam hadis ini terdapat keterangan bahwa disunnahkan untuk memperbanyak ibadah pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, dan dianjurkan menghidupkan malam-malamnya dengan berbagai bentuk ibadah.” (Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim [Beirut: Dar al-Ihya at-Turats al-Arabi], vol. 8, h. 70)







