8 Paket Sabu Diamankan, Warga Desa Barikin Diciduk Satresnarkoba Polres HST

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Peredaran narkotika di wilayah Desa Barikin, Kecamatan Haruyan, kembali terbongkar. Seorang pria berinisial ZN (35) diamankan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar Desa Barikin.

Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu M. Husaini, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga Jelang Haul ke-6 Guru Zuhdi, Jalur Angkutan Barang ke Kota Banjarmasin Dialihkan

“Berdasarkan informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan patroli dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial ZN di wilayah Desa Barikin, Kecamatan Haruyan,” ujarnya di Polres HST, Kamis (12/2/2026).

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Diamankan 8 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, 8 lembar plastik klip kosong, 1 plastik klip besar, 1 timbangan digital warna hitam, 1 unit handphone merk Realme warna hijau, uang tunai Rp540 ribu, 1 unit sepeda motor Vixion, serta beberapa barang lainnya,” jelas Husaini.

ZN yang merupakan warga Desa Barikin RT 003 RW 002, Kecamatan Haruyan, diketahui berprofesi sebagai wiraswasta. Ia kini telah diamankan di Mapolres HST untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :   Satlantas Polresta Banjarmasin Umumkan 16 Titik Parkir Kendaraan Jemaah Haul ke 6 Guru Zuhdi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca