DPRD Tanah Bumbu Gerak Cepat Bahas Dua Raperda untuk Perkuat Pembangunan Daerah
WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Jawaban DPRD disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama, Rabu (07/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin.
DPRD menilai kedua Raperda tersebut penting untuk memperkuat landasan kebijakan pembangunan daerah.
Raperda Penanggulangan Kemiskinan diarahkan untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan secara terarah dan berkelanjutan.
Sementara Raperda Pengembangan Sumber Daya Manusia disiapkan sebagai landasan pengembangan SDM yang lebih terencana dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pembangunan manusia di Tanah Bumbu.
Baca Juga Biaya Haji 2027 Turun Jadi Rp98,4 Juta, Jemaah Hanya Bayar Rp54,6 juta
Baca Juga Kadar Garam Sungai Bilu Banjarmasin Capai 7.116 Miligram per Liter, PAM Bandarmasih Pantau Tiap Jam
Dalam tahapan berikutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas substansi kedua Raperda secara lebih mendalam.
Pembahasan dilakukan untuk memastikan materi regulasi memiliki dasar hukum yang kuat serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Setelah penyampaian jawaban DPRD, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan rapat kerja antara DPRD dan pemerintah daerah untuk membahas dua Raperda inisiatif tersebut. (Wartabanjar.com/haidar/*)