“Melalui kegiatan Bimtek Kode Etik Profesi Arsitek ini, diharapkan SDM yang bergerak di bidang infrastruktur arsitektur menjadi lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas, sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih baik,” ungkapnya.
Bimtek ini diselenggarakan atas fasilitasi Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Bidang Bina Konstruksi, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta terkait kode etik dan kaidah tata laku profesi arsitek dalam praktik jasa konstruksi.
Pada kesempatan tersebut, Ihsan juga berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan pembekalan yang diberikan sebagai bekal untuk meningkatkan profesionalisme di bidang masing-masing.
“Mudah-mudahan pembekalan singkat ini dapat menjadi bahan pembelajaran yang nantinya dapat diimplementasikan di daerah kabupaten/kota masing-masing, khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan jasa konstruksi kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mendukung dan bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, serta kepada para narasumber yang telah meluangkan waktu untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman.
“Semoga Bimtek ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan hasil yang maksimal sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)
Editor Restu







