“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Tanah Bumbu untuk mendorong kemajuan dan pembangunan melalui sinergitas program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Rosa.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Selain itu, Penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjawab tantangan lingkungan, khususnya persoalan sampah dan limbah.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Wartabanjar.com/rls)
Editor: Yayu







