Selain itu, Dinkes Kalsel juga memperkuat penerapan standar pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) di fasilitas kesehatan, termasuk kewajiban penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko penularan di lingkungan pelayanan kesehatan.
Tidak hanya fokus pada fasilitas kesehatan, Dinkes Kalsel juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kewaspadaan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta tidak ragu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mencurigakan.
“Belum ada kasus bukan berarti kita lengah. Kesiapsiagaan adalah cara terbaik agar Kalimantan Selatan tetap aman,” tegas Anhar.
Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik yang disebabkan oleh virus dari genus Henipavirus dengan reservoir alami kelelawar buah (Pteropus). Penularan dapat terjadi melalui hewan perantara, konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi, serta kontak erat antar manusia.
Secara klinis, infeksi Virus Nipah dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut hingga gangguan saraf berat seperti ensefalitis, dengan tingkat kematian dilaporkan mencapai 40 hingga 75 persen. Meski hingga saat ini Indonesia belum pernah mencatat kasus pada manusia, peningkatan kewaspadaan terus dilakukan mengingat potensi risiko di kawasan Asia Tenggara.
Dengan langkah antisipatif ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap mampu menjaga kesiapan sistem kesehatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)
Editor Restu







