Dinkes Kalsel Keluarkan Surat Edaran Waspada Virus Nipah

WARTABANJAR.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memilih mengambil langkah antisipatif dengan memperkuat kesiapsiagaan sistem kesehatan di seluruh daerah terkait merebaknya kasus Virus Nipah.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Dinkes Kalsel) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang kesiapsiagaan terhadap penyakit zoonosis emerging, termasuk Virus Nipah yang dikenal memiliki tingkat fatalitas tinggi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kalsel, Anhar Ihwan, menyebutkan bahwa penguatan kewaspadaan difokuskan pada deteksi dini dan respons cepat di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga Kabar Ultras PSS Sleman Bubar, Buntut Spanduk Umpatan dan APAR Saat Lawan Barito Putera

“Walaupun belum ada laporan kasus, kami tidak ingin menunggu sampai kejadian. Rumah sakit dan puskesmas diminta meningkatkan kewaspadaan sejak dini sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat,” ujar Anhar, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, seluruh fasilitas kesehatan di Kalimantan Selatan telah diingatkan untuk memperketat surveilans epidemiologi, khususnya pada pasien dengan gejala demam akut yang disertai gangguan pernapasan atau gangguan saraf, terutama jika memiliki riwayat paparan risiko.

Pendekatan ini dinilai penting mengingat Virus Nipah dapat berkembang cepat dan menyebabkan komplikasi berat apabila terlambat ditangani.

“Kunci pengendalian ada pada kecepatan. Jika ada gejala yang mengarah, pelaporan harus dilakukan segera agar penanganan bisa lebih efektif,” jelas Anhar.