BEJAT! Guru Besar UIN Palopo Diduga Cabuli Mahasiswi saat Pingsan, Polisi Mulai Selidiki Kasus

WARTABANJAR.COM, PALOPO – Seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial Prof ER, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 18 tahun.

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri atau pingsan.

“Laporannya sudah masuk, besok dikembangkan,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, dikutip dari detikSulsel, Senin (2/2/2026).

Dilaporkan oleh Orang Tua Korban

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Palopo pada Sabtu (31/1/2026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor:

LP/B/51/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan.

Dalam laporan yang beredar, dugaan kejadian berlangsung di sebuah ruko di wilayah Palopo sekitar pukul 12.00 WITA.

Korban disebut dalam kondisi pingsan dan sempat dibantu masuk ke dalam ruangan oleh seorang saksi berinisial R bersama terlapor.

Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran KUHP

Pihak keluarga korban keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkan kasus ini dengan dugaan pelanggaran:

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 415.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, polisi masih dalam tahap awal penyelidikan.

“Iya, ada laporan polisi. Baru masuk, rencana besok baru diinterogasi saksi-saksinya,” ujar Sahrir singkat.

Proses Penyelidikan Masih Berjalan

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan kronologi lengkap peristiwa tersebut karena masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi.