WARTABANJAR.COM, GOWA – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial SA (44) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap ibu mertuanya sendiri, HA (49).
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga. Proses pengamanan berlangsung dramatis karena SA sempat berupaya menghindari petugas dengan bersembunyi di atas plafon rumahnya.
Petugas kepolisian sebelumnya menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi bukti awal, aparat mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.
Saat penggeledahan berlangsung, SA diduga diam-diam naik ke bagian atas rumah dan bersembunyi di atas plafon. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Polisi yang telah mengepung lokasi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.







