Bejat! Menantu di Gowa Diduga Perkosa Mertua, Sempat Ngumpet di Plafon Saat Digerebek Polisi
WARTABANJAR.COM, GOWA – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial SA (44) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap ibu mertuanya sendiri, HA (49).
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga. Proses pengamanan berlangsung dramatis karena SA sempat berupaya menghindari petugas dengan bersembunyi di atas plafon rumahnya.
Petugas kepolisian sebelumnya menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi bukti awal, aparat mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.
Saat penggeledahan berlangsung, SA diduga diam-diam naik ke bagian atas rumah dan bersembunyi di atas plafon. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Polisi yang telah mengepung lokasi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.
Setelah posisinya terdeteksi, SA tidak dapat lagi menghindar dan terpaksa keluar dari tempat persembunyiannya. Ia kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan alat bukti tambahan. Polisi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad