Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan di Pembataan Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polisi telah mengamankan dua terduga terkait kasus penganiayaan yang menewaskan RS (23), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, dan melukai AZ (19).

Diduga pelaku diamankan di Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) di sebuah SPBU, Minggu (25/1/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga Malam Mencekam di Pemangkih! Api Melahap Rumah Warga Hingga Rata Tanah, Dokumen Penting Ikut Musnah

Tim gabungan Polres Tabalong dan Polres Hulu Sungai Selatan kemudian bergerak mengamankan kendaraan yang saat itu berada pada sebuah SPBU.

Setelah diperiksa dan kuat dugaan keberadaan kendaraan tersebut terkait dengan peristiwa penganiayaan, Petugas selanjutnya membawa kendaraan dan penumpangnya ke Polres Tabalong.