Dinas PRKPLH Tanah Laut Targetkan 510 Unit Rumah Jadi Layak Huni di 2026

“Sampai dengan tahun 2026 sisa rumah tidak layak huni yang belum tertangani ada 1.310 unit rumah,” ungkap Erzandi.

Ia juga menegaskan bahwa standar kelayakan tetap menjadi acuan utama dalam pemberian bantuan. Hal ini mencakup tiga aspek vital: keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, dan luas bangunan yang memadai.

Demi menjaga integritas program, pihak dinas memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap validitas data penerima.

Sebagai penutup, Erzandi menekankan bahwa program ini memiliki sasaran yang sangat spesifik guna memastikan asas keadilan sosial terpenuhi.

“Tentunya yang bisa menerima program ini, selain pemenuhan SPM rumah korban bencana, juga khusus MBR atau masyarakat Berpenghasilan Rendah,” tegasnya menutup pembicaraan.(Wartabanjar.com/Gazali)

Editor Restu