WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat dua kepala daerah dalam satu hari, yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, pada Senin (19/1/2026).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyebut peristiwa tersebut sebagai kabar yang mengejutkan sekaligus memprihatinkan di awal tahun 2026.
“Kabar ini sungguh mengejutkan dan memprihatinkan di awal tahun 2026,” ujar Benni, Senin malam.
Kemendagri menegaskan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tidak berspekulasi sebelum adanya penetapan status hukum secara resmi.
Warning bagi Kepala Daerah Lain
Menurut Benni, dua OTT yang terjadi hampir bersamaan ini harus menjadi peringatan keras (warning) bagi kepala daerah lainnya agar menjauhi praktik korupsi.
“Kejadian ini sekaligus menjadi warning bagi kepala daerah lain agar menghindari perilaku koruptif yang dapat merugikan masyarakat dan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus ini juga menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem rekrutmen kepala daerah, mengingat para kepala daerah tersebut merupakan hasil pilihan langsung rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Ini menjadi pelajaran penting dalam perjalanan demokrasi kita. Kepala daerah yang terjerat OTT adalah mereka yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada,” kata Benni.







