Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap konten digital, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan AI yang melanggar hukum dan etika.

Kasus Grok AI ini menjadi peringatan keras bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan regulasi, pengawasan, dan kesadaran kolektif agar tidak berubah menjadi ancaman bagi kemanusiaan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad