35,85 Hektare Kawasan Kumuh Dituntaskan Disperkim Kalsel Sepanjang 2025

Sementara itu, untuk tahun 2026, Disperkim Kalsel telah menetapkan target penanganan kawasan kumuh seluas 36,67 hektare, sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) dan RPJMD Provinsi Kalsel 2025–2029. Namun, kondisi efisiensi anggaran daerah menjadi tantangan dalam pelaksanaannya.

“Karena adanya efisiensi anggaran provinsi, di awal tahun 2026 ini kami belum memungkinkan untuk langsung mencapai target yang telah ditetapkan. Meski demikian, kami tetap optimis ke depannya, terutama jika ada penambahan anggaran atau pada anggaran perubahan, target tersebut dapat dikejar,” jelasnya.

Pada 2026, penanganan kawasan kumuh akan difokuskan pada kelanjutan lokasi-lokasi yang belum sepenuhnya rampung pada 2025. Beberapa di antaranya berada di kawasan Ulu Benteng, Kabupaten Barito Kuala, Desa Gambah Dalam Barat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kelurahan Surgi Mufti di Kota Banjarmasin.

Terkait kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Egianti menyebutkan bahwa pihaknya sejatinya telah merencanakan kerja sama lintas sektor. Namun, rencana tersebut sementara ditunda akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Untuk sementara kolaborasi dengan kabupaten/kota kami hold. Meski begitu, kami tetap berupaya menjalin sinergi dengan Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Saat ini masih kami godok lokasi-lokasi yang memungkinkan untuk ditangani secara kolaboratif,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)

Editor Restu