Saat ini, anggaran pembayaran PJU di Kabupaten Tabalong dialokasikan sekitar Rp500 juta per bulan.
Dengan adanya efisiensi melalui pemasangan meter P31, diharapkan anggaran tersebut dapat ditekan dan dialihkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
BACA JUGA: RAMADAN 1447 H! Muhammadiyah Tetapkan Puasa 18 Februari 2026, Pemerintah Masih Tunggu Sidang Isbat
“Harapannya, dengan pemasangan kotak meteran P31 di seluruh PJU, pembayaran listrik bisa lebih akurat sesuai pemakaian dan anggaran daerah menjadi lebih efisien,” jelas Slamet.
Adapun titik-titik PJU yang akan dipasangi meter atau dialihkan ke sistem P31 di antaranya PJU Garagata, Jalan Sei Rumbia, Desa Namun, Kecamatan Tanta, Muara Uya, Bintang Ara, Kecamatan Jaro, Kecamatan Upau, Kambitin, Jaing, Marindi, Bongkang, Wirang, Masingai, Jalan Tanjung, Jalan Upau Jaya, Purui dan Murung Pudak.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Tabalong optimistis efisiensi anggaran pembayaran PJU akan semakin optimal dan berkelanjutan. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







