WASPADA! Kopi Kejantanan Diduga Picu Gagal Ginjal hingga Gagal Jantung, BPOM Beri Peringatan Keras
“Produk ini dipromosikan sebagai minuman kuat pria, tidak berizin, tidak sesuai peruntukan, dan mengandung sildenafil sitrat. Jika dikonsumsi berlebihan, dapat memicu gangguan jantung hingga gagal jantung,” ungkap Taruna.
Ia menambahkan, produk ilegal tidak memiliki standar takaran dosis, sehingga konsumen sama sekali tidak mengetahui batas aman konsumsi.
“Risikonya bisa sangat fatal, mulai dari gagal ginjal, gangguan jantung berat, hingga kematian,” tegasnya.
Imbauan Tegas BPOM
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan waspada dalam memilih produk pangan dan minuman. Konsumen diminta selalu memeriksa izin edar BPOM, tanggal kedaluwarsa, serta menghindari produk dengan klaim instan berlebihan, terutama yang menjanjikan peningkatan stamina, vitalitas, atau kejantanan.
BPOM juga mengingatkan bahwa kesehatan tidak bisa ditukar dengan janji cepat, dan setiap produk yang masuk ke tubuh harus dipastikan aman, legal, dan sesuai peruntukan.(wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad