WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) terus mengoptimalkan penerapan fire safety management atau manajemen keamanan kebakaran guna memperkuat sistem keselamatan bangunan gedung dari ancaman api.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, usai pembukaan bimbingan teknis kepemimpinan komandan pemadam kebakaran dan penyelamatan kabupaten/kota se-kalimantan selatan tahun 2025 serta peran fire safety management dalam memperkuat sistem keselamatan kebakaran bangunan gedung di provinsi kalimantan selatan.

“Pada hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi terkait optimalisasi peran fire safety management dalam memperkuat sistem keselamatan bangunan gedung di Kalimantan Selatan bersama instansi vertikal. Selain itu, juga dilakukan pembinaan teknis kepada para komandan pemadam kebakaran Kabupaten/Kota,” kata Ronny, Banjarmasin, Senin (8/12/2025).

Ia menjelaskan, penerapan fire safety management sejatinya sudah berjalan di sejumlah instansi, namun masih perlu penguatan dari sisi pengawasan dan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.

“Selama ini penerapan fire safety memang sudah ada, hanya saja pengawasannya masih belum maksimal. Oleh karena itu, melalui rapat ini kami awali dengan sosialisasi peraturan mengenai standar keselamatan gedung terhadap bahaya kebakaran,” jelasnya.

BACA JUGA: Sejumlah Negara Boikot Kontes Menyanyi Eurovision karena Partisipasi Israel

Sebagai tindak lanjutnya, Satpol PP dan Damkar Kalsel akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara bertahap terhadap bangunan-bangunan pemerintahan di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Beberapa SKPD sudah kami lakukan pemantauan. Ke depan kami harapkan seluruh bangunan pemerintah dapat memenuhi dan mematuhi standar keselamatan kebakaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Ronny.

Melalui upaya ini, Pemprov Kalsel berharap sistem keselamatan gedung semakin kuat, sehingga potensi risiko kebakaran dapat diminimalisir dan lingkungan kerja yang aman bagi aparatur maupun masyarakat dapat terwujud.