Wujudkan Standar 6 SPM, Kepala Dinas PMD HST Tekankan Pembentukan Tim Pembina Posyandu

BACA JUGA: Gempa Tanah Laut Getarkan Banjarbaru Hingga Banjarmasin, Begini Hasil Analisa BMKG

Struktur ini mengacu pada enam bidang layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu:

Pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, permukiman dan perumahan rakyat, Trantibum Linmas, serta sosial.

“Enam bidang SPM ini harus berjalan beriringan agar Posyandu dapat memberikan layanan dasar yang optimal,” tambah Edy.

Kepala Dinas PMD, Edy Rahmawan berharap pembentukan Tim Pembina Posyandu di seluruh kecamatan dan desa dapat memperkuat implementasi Posyandu 6 SPM di HST.

“Semoga keberadaan tim ini membuat layanan Posyandu lebih kuat, terstandar, dan efektif. Kuncinya adalah kolaborasi dan komitmen bersama,” tutupnya. (wartabanjar.com/Adew)

Editor: Yayu