Buruh Harian Lepas Dibekuk di Desa Damar Lima dengan 1,28 Gram Sabu

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Seorang pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas harus berhadapan dengan hukum setelah diciduk petugas lantaran diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu.

Penangkapan dramatis ini terjadi di Desa Damar Lima, Kecamatan Batu Ampar, pada Jumat malam, 28 November 2025.

Tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut mengamankan pelaku yang teridentifikasi bernama Hatta Bin (Alm) AWI.

Baca Juga Viral CCTV Dugaan Perselingkuhan Direktur Maskapai dan Pramugari

Pria kelahiran Kuringkit, 11 November 1983, ini merupakan warga Desa Damar Lima RT 003 RW 002, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Hatta disebut-sebut aktif mengedarkan barang haram tersebut di kawasan tersebut.

Penggerebekan ini berawal dari masuknya informasi yang dikirim masyarakat mengenai maraknya aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di lingkungan Desa Damar Lima.

Merespons laporan krusial tersebut, personel Satresnarkoba segera bergerak cepat untuk melakukan observasi mendalam. Setelah memastikan kecurigaan menjadi fakta, petugas langsung melancarkan aksi penggerebekan di salah satu rumah yang diduga kuat menjadi basis operasi Hatta.

Disaksikan oleh warga setempat, petugas berhasil mengamankan Hatta dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan secara licik di dalam sebuah kotak bekas bungkus rokok Gudang Garam.

Dari tangan pelaku, aparat menyita beberapa barang bukti penting yang memperkuat dugaan peredaran narkotika:

Baca Juga :   Rizky Febian Hingga King Nassar Bakal Tampil Malam ini di Batfest

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca