WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Seorang pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas harus berhadapan dengan hukum setelah diciduk petugas lantaran diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu.

Penangkapan dramatis ini terjadi di Desa Damar Lima, Kecamatan Batu Ampar, pada Jumat malam, 28 November 2025.

Tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut mengamankan pelaku yang teridentifikasi bernama Hatta Bin (Alm) AWI.

Baca Juga Viral CCTV Dugaan Perselingkuhan Direktur Maskapai dan Pramugari

Pria kelahiran Kuringkit, 11 November 1983, ini merupakan warga Desa Damar Lima RT 003 RW 002, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Hatta disebut-sebut aktif mengedarkan barang haram tersebut di kawasan tersebut.

Penggerebekan ini berawal dari masuknya informasi yang dikirim masyarakat mengenai maraknya aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di lingkungan Desa Damar Lima.

Merespons laporan krusial tersebut, personel Satresnarkoba segera bergerak cepat untuk melakukan observasi mendalam. Setelah memastikan kecurigaan menjadi fakta, petugas langsung melancarkan aksi penggerebekan di salah satu rumah yang diduga kuat menjadi basis operasi Hatta.

Disaksikan oleh warga setempat, petugas berhasil mengamankan Hatta dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan secara licik di dalam sebuah kotak bekas bungkus rokok Gudang Garam.

Dari tangan pelaku, aparat menyita beberapa barang bukti penting yang memperkuat dugaan peredaran narkotika:

​- 2 paket sabu terbungkus plastik klip transparan, dengan berat kotor 1,28 gram (berat bersih 0,88 gram).

  • ​1 buah bekas kotak rokok Gudang Garam (sebagai tempat penyembunyian).
    ​1 buah sedotan yang telah dipotong miring.
  • ​Uang tunai senilai Rp400.000,- yang diakui sebagai hasil penjualan sabu.
  • ​1 unit handphone OPPO warna biru muda, dengan nomor WhatsApp 083857838977, diduga kuat sebagai sarana komunikasi untuk bertransaksi.

Di hadapan petugas, Hatta mengakui kepemilikan dan perannya dalam mengedarkan sabu di wilayah Batu Ampar.