Drama Tumbler Hilang di KRL Berakhir Damai, Argi Resmi Kembali Bertugas Sore Ini!
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polemik hilangnya tumbler penumpang di KRL yang menyeret nama petugas passenger service Stasiun Rangkasbitung, Argi, akhirnya menemukan titik damai. PT KAI memastikan Argi tetap bekerja dan akan kembali bertugas mulai pukul 15.00 WIB sore ini.
Vice President Corporate Communications KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa kabar Argi dipecat adalah murni kesalahpahaman.
“Argi sampai saat ini bekerja. Nanti dinasnya jam 3 sore,” ujarnya pada Jumat (28/11/2025).
Bukan Dipecat, Hanya Dilepas Dinas Sementara
Anne menjelaskan, langkah “lepas dinas” yang diambil terhadap Argi bukan bentuk hukuman, melainkan prosedur standar ketika ada komplain penumpang.
“Lepas dinas itu perlindungan, bukan pemecatan,” tegasnya.
KAI, menurut Anne, menerapkan prosedur yang sama untuk seluruh pegawai, termasuk masinis yang pernah terlibat peristiwa luar biasa hebat (PLH).
Tujuan utama kebijakan ini adalah memberi ruang bagi petugas dan perusahaan untuk melakukan klarifikasi, pengecekan SOP, serta memastikan proses berjalan adil dan transparan.
Mediasi Selesai, Semua Pihak Sepakat Berdamai
PT KAI memfasilitasi pertemuan antara Argi dan penumpang KRL, Anita, yang sebelumnya mengunggah keluhan kehilangan tumbler hingga viral di media sosial.
Dalam video yang diterima redaksi, Anita menyampaikan permintaan maaf kepada Argi.
“Saya dan Mas Argi sudah saling memaafkan,” ujarnya.
Sang suami, Alvin, mengakui unggahan itu memicu efek berantai dan berdampak pada banyak pihak. Ia menegaskan persoalan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pelajaran penting bagi semua.
Argi turut menyampaikan permintaan maaf kepada Anita dan menegaskan statusnya:
“Saya masih dipekerjakan di bagian passenger service KRL Rangkasbitung.”
Konflik Berakhir, Argi Siap Kembali Layani Penumpang
Dengan mediasi rampung dan klarifikasi dari KAI, kasus ini resmi dinyatakan selesai. Argi pun bersiap kembali ke posnya untuk melayani penumpang sore ini.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur muhammad