36,04 Gram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polres TabalongYayu FathilalKamis, 27 November 2025 - 16:31 WIBKamis, 27 November 2025 - 16:31 WIBBanua Anam, Kalsel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tabalong melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 39,04 gram di depan Ruang Sat Resnarkoba Polres Tabalong, Kamis (27/11/2025) pagi. Foto: Humas Polres TabalongEditor: YayuLaman sebelumnyaHalaman: 1 2Posting TerkaitSamsung Bocorkan Teknologi Flex Titanium, Inovasi untuk Ponsel Lipat Galaxy Z Fold 8Gagal ke Piala Dunia 2026 karena Tuduhan Pelecehan, Wasit FIFA asal Belanda Ini Ditemukan Meninggal DuniaAnan Khalaili Gagal ke Inter Milan Gara-gara Medis, Tandem Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Terbang ke InggrisXLSmart Menang Lelang Frekuensi 700 MHz, Telkomsel Kuasai Pita 2,6 GHzPemkab HST Dorong Pembudidaya Ikan Tingkatkan ProduksiSatpolairud Samarinda Ringkus Lima Bajak Sungai Mahakam Pemalak SolarBupati Samsul Rizal Ikuti KPPD Kemendagri dan Lemhannas, Bawa Praktik Terbaik untuk Hulu Sungai TengahDititipkan ke PPRSAR Mulia Satria Banjarbaru, Bayi yang Ditemukan di Jembatan Angsau Belum Bisa DiadopsiJangan LewatkanPemkab HST Dorong Pembudidaya Ikan Tingkatkan ProduksiBupati Samsul Rizal Ikuti KPPD Kemendagri dan Lemhannas, Bawa Praktik Terbaik untuk Hulu Sungai TengahDititipkan ke PPRSAR Mulia Satria Banjarbaru, Bayi yang Ditemukan di Jembatan Angsau Belum Bisa DiadopsiPuluhan Tahun Tinggal di Rumah Lapuk, Nenek Dana Akhirnya Bisa Berharap Punya Hunian Layak Lewat TMMD HSTWarga Desa Awang Bersyukur Jalan Menuju Sawah Diperbaiki Lewat TMMD HST 2026Perkuat Integritas Keluarga, DWP Tanah Laut Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pelatihan Table Manner