WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan Bidang Ketahanan Pangan melakukan pengawasan ketat dilakukan terhadap bahan pangan terutama pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang digunakan di dapur pengolahan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.
Meski pemerintah daerah belum memiliki regulasi tertulis terkait kewenangan teknis dalam pelaksanaan pengawasan MBG, namun instruksi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan DPKP Kalsel untuk memastikan keamanan pangan pada program tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Kepala DPKP Kalsel, Syamsir Rahman, melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Saptono.
Baca Juga Korban Pemerasan dan Pelecehan Remaja di Banjarmasin Diduga lebih Dari Satu
“Walaupun belum ada kewenangan secara regulasi, kami mendapatkan instruksi untuk melakukan pengawasan keamanan pangan, khususnya PSAT, di beberapa SPPG atau dapur MBG di wilayah Kalimantan Selatan, seperti di Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar,” jelas Saptono di Banjarbaru, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui kunjungan langsung ke sejumlah dapur pengolahan MBG, sekaligus memberikan edukasi mengenai sanitasi dan Higienis, serta pemenuhan persyaratan penting seperti sertifikat halal dan standar keamanan pangan lainnya.







