Gelombang tinggi berbahaya bagi :
Perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.25 meter.
Kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.5 meter. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu







