POLRI GANDENG OJOL! Hadirkan Fitur Panggilan Cepat Polisi, Jadi “Mata dan Telinga” Polisi

WARTABANJAR.COM, BANDUNG — Terobosan besar kembali dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kerja sama strategis dengan perusahaan ojek online (ojol) untuk menghadirkan fitur panggilan cepat ke polisi langsung di aplikasi transportasi daring para pengemudi.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk sinergi baru antara Polri dan komunitas ojol dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh Indonesia.

“Fitur ini akan memungkinkan pengemudi melakukan panggilan cepat ke polisi jika menemukan situasi yang membutuhkan respons segera,” ujar Kapolri Listyo Sigit dalam Apel Ojek Daring Kamtibmas di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/11/2025).

Ojol Jadi “Mata dan Telinga” Polisi di Jalanan

Kapolri menegaskan, para pengemudi ojol kini menjadi mitra strategis Polri, karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dari berbagai lapisan setiap hari.

“Komunitas ojek online merupakan mitra strategis dalam menjaga kamtibmas. Dengan interaksi mereka yang luas, potensi kejahatan di jalan bisa lebih cepat dideteksi dan dicegah,” jelasnya.

Melalui fitur panggilan cepat tersebut, para pengemudi dapat melaporkan kejadian kriminal, kecelakaan, atau situasi darurat hanya dengan satu sentuhan. Laporan itu akan langsung terhubung ke pusat respons cepat Polri di wilayah setempat.

Polri Dorong Regulasi Perlindungan bagi Pengemudi Ojol

Selain fitur darurat, Polri juga tengah mendorong penyusunan regulasi perlindungan hukum dan sosial bagi pengemudi transportasi daring.

Baca Juga :   Komisi VI DPR Tegaskan Kawal Pemulihan Pascabencana di Aceh Secara Terpadu

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca