Atas perbuatannya, kedua terdakwa pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagai dakwaan pertama.
Kemudian Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Thn 2009 Tentang Narkotika sebagai dakwaan kedua.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor Restu







