Kedapatan Simpan 1 Ons Sabu, 2 Pria Ini Jadi Terdakwa di PN Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Terlibat dalam peredaran gelap narkoba, membuat dua pria bernama Heru Febryan Cristian alias Heru dan juga Enggi Fajar Bagus Nugroho alias Bagus ini terancam hukuman berat.

Keduanya menjadi terdakwa dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, dengan barang bukti lebih dari 100 gram atau 1 Ons.

Hari ini Rabu (5/11/2025) siang, kedua terdakwa pun kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi sekaligus pemeriksaan terdakwa.

Baca Juga Viral Video Ada Tikus dalam Bungkus Nasi Padang di Banjarmasin Dilaporkan ke Polisi

Dan dalam persidangan, kedua terdakwa pun kompak mengaku bahwa menjalankan tugas setelah mendapat perintah dari seseorang bernama Jimy dan disebut-sebut sedang menjalani hukuman penjara.

Usai melakukan pemeriksaan terdakwa, Majelis Hakim pun menunda sidang dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda saksi meringankan.

Terungkap juga dalam persidangan bahwa salah satu terdakwa yakni Heru, ternyata sudah pernah dihukum karena kasus narkoba.