Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun

WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika sitaan Polri sebesar 214,84 ton, dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun.

Narkoba tersebut merupakan hasil penyitaan polisi dari pengungkapan kasus selama satu tahun dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Dalam sambutannya, dikutip dari Instagram @presidenrepublikindonesia, Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang merusak masa depan bangsa.

Presiden juga mengapresiasi kinerja Polri dalam upaya pemberantasan narkotika, serta menitipkan kepada jajaran Polri untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap kasus penyelundupan dan judi daring.

“Semoga upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga masa depan generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang aman, bersih, dan sejahtera,” ujar Prabowo.