Tahanan Kabur dari Rutan Samarinda Ditangkap di Palangka Raya

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Tahanan kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil diamankan di Kota Palangka Raya pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.36 WIB.

Pelaku diketahui bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, 25 tahun, yang melarikan diri pada 19 Oktober 2025 lalu diamankan di rumah kakak tersangka di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

Operasi ini merupakan hasil kerja sama lintas
wilayah antara Subdit Jatanras Polda Kaltim,
Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras
Polresta Palangka Raya, serta beberapa unit
reskrim Polsek terkait.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka
mengakui melarikan diri melalui lubang kloset
yang dijebol bersama tahanan lain bernama M Yusril alias Unyil.

Setelah melarikan diri, keduanya menempuh perjalanan darat dengan menumpang kendaraan menuju Kalimantan Tengah.

Di wilayah Pulang Pisau, keduanya berpisah arah, dan Krisantus melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya sebelum akhirnya ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.J.K., M.M.melalui Kanit.Jatanras Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan berkat koordinasi cepat antar-satuan.

“Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama hingga berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujarnya.

Iptu Helmi menegaskan, keberhasilan ini
menjadi bukti kuat sinergitas Polri dalam
penegakan hukum lintas daerah. “Kami
berkomitmen memperkuat kerja sama
antar-satuan dalam menghadapi kasus pelarian maupun kejahatan lintas wilayah,” ungkapnya.