Tahanan Kabur dari Rutan Samarinda Ditangkap di Palangka Raya

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.J.K., M.M.melalui Kanit.Jatanras Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan berkat koordinasi cepat antar-satuan.

“Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama hingga berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujarnya.

Iptu Helmi menegaskan, keberhasilan ini
menjadi bukti kuat sinergitas Polri dalam
penegakan hukum lintas daerah. “Kami
berkomitmen memperkuat kerja sama
antar-satuan dalam menghadapi kasus pelarian maupun kejahatan lintas wilayah,” ungkapnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan
Polresta Palangka Raya, sementara tahanan
lainnya, M. Yusril alias Unyil, masih dalam
pencarian dan pengejaran tim gabungan. (Wartabanjar.com/humas)

Editor Restu