Waspada! Marak Pencurian Meteran Air di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar

Wajib Periksa Identitas Petugas

Pelanggan yang didatangi petugas wajib memeriksa identitas orang tersebut, apakah benar dari PTAM Intan Banjar atau bukan.

Biasanya, petugas PTAM Intan Banjar selalu membawa:

Surat Perintah Kerja (SPK)
Tanda pengenal (Kartu identitas/ID Card)
Memakai seragam resmi berlogo PTAM Intan Banjar
Ingat Ketentuan Waktu

Petugas resmi dari PTAM Intan Banjar tidak melakukan pemeriksaan atau pencabutan meteran air di malam hari atau di luar jam kerja normal.

Laporkan Segera

Jika pelanggan menemukan aktifitas atau petugas mencurigakan, segera laporkan ke:

Call Center PTAM Intan Banjar: 0511-477 2061
WhatsApp PTAM Intan Banjar: 0852 88 000 111
(wartabanjar.com/restu)

Editor: Restu