Dana Pusat Dipangkas Rp500 Miliar, Pemkab Banjar Tegaskan Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu
Ukuran Huruf:
Kondisi geografis Kabupaten Banjar yang didominasi kawasan perdesaan menjadi faktor pembatas dalam perluasan basis pajak. Karena itu, pembaruan dilakukan bertahap agar tidak membebani masyarakat.
Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, target PAD Kabupaten Banjar ditetapkan sebesar Rp338 miliar.
Target ini masih bersifat dinamis dan akan disesuaikan dalam pembahasan APBD bersama DPRD yang dijadwalkan rampung akhir November 2025.
"Kalau dibandingkan daerah lain, kita masih tergolong moderat. Ada daerah yang harus memangkas hingga Rp1 triliun. Kami memilih efisiensi cerdas, bukan pemotongan ekstrem," pungkas Zulyadaini. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu