Dana Pusat Dipangkas Rp500 Miliar, Pemkab Banjar Tegaskan Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menyiapkan langkah efisiensi anggaran secara terukur menyusul penurunan dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.

Meski mengalami pengurangan sekitar Rp519 miliar dari tahun sebelumnya, Pemkab Banjar memastikan pelayanan publik dan program prioritas masyarakat tetap berjalan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini, mengatakan dana transfer pusat yang semula mencapai Rp2,1 triliun kini turun menjadi sekitar Rp1,6 triliun.

Baca Juga Orang Tua Siswa SDN Sungai Miai 7 Banjarmasin Keluhkan Kualitas Buah dan Sayur MBG

Penyesuaian tersebut terjadi akibat perubahan komposisi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam.

“Secara akumulatif, penyesuaian yang harus dilakukan sekitar Rp280 miliar. Kami tetap berupaya agar efisiensi ini tidak mengganggu program yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Sebagai tindak lanjut, Bupati Banjar telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh perangkat daerah terkait kebijakan penyesuaian belanja sebesar 25 persen.

“Penghematan difokuskan pada kegiatan non-prioritas seperti acara seremonial, rapat, dan Focus Group Discussion (FGD),” tambahnya.

Langkah ini, ucap Zulyadaini, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi belanja pemerintah daerah.

“Intinya, kami ingin setiap rupiah belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :   Waspada Hujan di Beberapa Wilayah Kalsel Sore-Malam ini

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca