Dana Pusat Dipangkas Rp500 Miliar, Pemkab Banjar Tegaskan Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

“Intinya, kami ingin setiap rupiah belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Di tengah penyesuaian tersebut, Pemkab Banjar juga memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus diarahkan pada sektor pajak seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Kendaraan Bermotor, yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan daerah.

Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi perhatian utama. Hingga Oktober 2025, realisasi PBB telah mencapai Rp11 miliar. Meski begitu, Zulyadaini mengakui masih ada tantangan dalam pendataan objek pajak yang belum mutakhir.

“Saat ini kami masih memakai data pusat tahun 2014 dengan sekitar 180 ribu objek pajak. Pembaruan data sedang berjalan, terutama di wilayah strategis seperti sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Gambut,” jelasnya.

Kondisi geografis Kabupaten Banjar yang didominasi kawasan perdesaan menjadi faktor pembatas dalam perluasan basis pajak. Karena itu, pembaruan dilakukan bertahap agar tidak membebani masyarakat.

Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, target PAD Kabupaten Banjar ditetapkan sebesar Rp338 miliar.

Target ini masih bersifat dinamis dan akan disesuaikan dalam pembahasan APBD bersama DPRD yang dijadwalkan rampung akhir November 2025.

“Kalau dibandingkan daerah lain, kita masih tergolong moderat. Ada daerah yang harus memangkas hingga Rp1 triliun. Kami memilih efisiensi cerdas, bukan pemotongan ekstrem,” pungkas Zulyadaini. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor Restu