Ia menambahkan, pemasangan spanduk QR Barcode ini juga merupakan langkah optimalisasi pengawasan terhadap Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana, khususnya perilaku arogan dan ketidakprofesionalan dalam bertugas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan, serta menjadi sarana kontrol publik terhadap kinerja Polri. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tambahnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Sie Propam dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi.
“Langkah yang dilakukan Sie Propam ini sejalan dengan komitmen Polres Tabalong dalam membangun Polri yang presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Dengan QR Barcode Dumas Propam, masyarakat memiliki akses langsung untuk memberikan masukan, saran, maupun laporan terhadap kinerja anggota di lapangan,” ujar Joko.
Ia berharap, inovasi pelayanan ini dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta menjadi pengingat bagi seluruh personel agar selalu berperilaku profesional, humanis, dan menjunjung tinggi etika kepolisian dalam setiap pelaksanaan tugas.(wartabanjar.com/HRD).
Editor Restu







