“Di sini mereka akan dibekali pengetahuan mengenai pengawasan, pencegahan, serta penanganan pelanggaran pemilu,” imbuhnya.
Menurut Mahdan, pramuka memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan partisipatif.
“Sebagai generasi muda, pramuka punya potensi besar untuk ikut bahu membahu mengawasi jalannya pemilu, baik di tingkat daerah maupun pusat,” tegasnya.
Penandatanganan MoU turut disaksikan sejumlah pengurus Kwarcab Tabalong, di antaranya Waka Orgakum Gusti Judid Ihsan Permana, Waka Bina Saka H. Hamrani, Andalan Bidang Bina Saka Ahmad Hibban, serta Andalan Bidang Orgakum Syamsul Ma’arif.(wartabanjar.com/HRD)
editor: nur muhammad






