WARTABANJAR.COM, PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat kembali mencatat prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba lintas provinsi. Dalam operasi terbaru, petugas menangkap minibus yang diangkut dengan truk towing dari Palembang menuju Padang, yang ternyata menyembunyikan 8 kilogram sabu-sabu di dalam bagasi.
Modusnya unik: paket sabu disembunyikan dalam plastik bergambar durian bertuliskan “168 Freeze-dried Durien”, lalu diselipkan di balik bagasi kendaraan.
Saat digeledah, petugas menemukan kantong plastik kuning berlogo Alfamart yang berisi delapan paket sabu dalam balutan plastik hitam dan emas bertuliskan aksara Cina.
Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam penyergapan ini. Saat ini mereka dan barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Ricky Yanuarfi, menyebutkan bahwa para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga pidana mati ataupun seumur hidup.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad