BPJN Kalsel Jelaskan Penyebab Kerusakan Oprit Jembatan Margasari dan Rencana Perbaikannya
Ukuran Huruf:
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyip menegaskan bahwa ruas Margasari merupakan jalan nasional yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, meski begitu pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan BPJN agar langkah perbaikan segera berjalan.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Walaupun bukan kewenangan provinsi, kami akan terus berkomunikasi dengan BPJN agar ada langkah cepat di lapangan,” ujar Yasin.
Kerusakan oprit jembatan Margasari bukan karena pembiaran, melainkan akibat kondisi tanah yang labil serta keterbatasan alokasi anggaran perbaikan permanen. (Wartabanjar.com/rls)
Editor: Yayu