1 gram disisihkan untuk kepentingan persidangan di PN Paringin,
0,06 gram untuk uji laboratorium BBPOM Banjarmasin,
Sisanya 91,93 gram langsung dimusnahkan.
“Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Balangan dalam pemberantasan narkoba,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami sangat mengapresiasi dukungan warga. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu polisi dalam memutus jaringan narkoba di Balangan,” ujarnya.(Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad







