WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Polres Tanah Laut berhasil menangkap dua pelaku yang tega menghabisi nyawa seorang pria bernama Candra Adiputra.

Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 06.30 WITA, di Jalan Setapak Kebun Sawit, Desa Bajuin, Kabupaten Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menjelaskan awalnya, mayat korban ditemukan oleh seorang saksi bernama Rafiah saat hendak mengantarkan makanan untuk suaminya di kebun.

"Rafiah terkejut melihat sesosok mayat pria tergeletak terlentang bersimbah darah," katanya dalam konferensi pers di Joglo WL Polres Tanah Laut, Rabu, 17 September 2025, pukul 09.00 WITA.

Ia segera melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Dusun (Kadus) Hendra Winata, yang kemudian meneruskan laporan ke Polres Tanah Laut.

Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim Polres Tanah Laut langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berkat kerja keras dan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang tersangka, yaitu MM (Muksin Maulana Firdaus) dan HDY (Herdiyan).

Keduanya ditangkap di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari, hanya beberapa jam setelah kejadian.

Kapolres juga menjelaskan kasus ini bermula dari perkenalan para pelaku dan korban melalui aplikasi MiChat.

“Modus yang digunakan oleh pelaku adalah menggunakan aplikasi MiChat, di mana kedua tersangka memancing korban untuk datang ke TKP,” ungkap AKBP Ricky Boy.

“Ketika korban ini pergi meninggalkan lokasi, salah satu tersangka, inisial MM, menahan sepeda motor yang dikendarai korban dan tersangka HDY menusuk korban dari belakang dengan senjata tajam.”

Motif di balik pembunuhan ini, menurut Kapolres, adalah murni perampokan.

“Motifnya sejauh ini yang kami ketahui adalah ingin menguasai barang milik korban, yaitu satu unit sepeda motor,” jelasnya.

Seorang lelaki dewasa ditemukan tewas berlumur darah di jalan kebun di Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (16/9/2025) pagi.