WARTABANJAR.COM, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu kembali angkat suara soal pencemaran lingkungan yang meresahkan warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban. Keluhan warga terkait rusaknya lahan akibat limbah tambang akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (15/8/2025).
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul. Sejumlah pihak hadir, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Camat Sungai Loban, Kepala Desa, perangkat desa, BPD, pemilik lahan, hingga perwakilan perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
Kerugian Petani Capai Ratusan Juta per Hektare
Dalam forum, warga melalui Kepala Desa dan Ketua Dusun membeberkan fakta mengejutkan. Selama delapan tahun, lahan karet dan sawit milik warga tercemar hingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah per hektare.
“Total lahan terdampak mencapai 111 hektare. Itu belum termasuk kerugian lain seperti hilangnya sarang burung walet, rusaknya jembatan akses, kolam ikan, dan rumah kontrakan warga,” ungkap Agus Prayogo, Ketua Dusun Sebamban Baru.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat langsung meminta klarifikasi dari pihak perusahaan. Perwakilan perusahaan tambang menyatakan siap bernegosiasi dan mencari jalan penyelesaian.
RDP kemudian ditutup dengan keputusan bersama untuk melakukan pengecekan lapangan bersama masyarakat, pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak perusahaan. Hasil pengecekan akan menjadi dasar bagi rapat lanjutan DPRD guna memfasilitasi tuntutan ganti rugi warga sesuai kondisi riil.(Wartabanjar.com/Haidar)







