Lahan Warga Sebamban Baru Tercemar Limbah Tambang, DPRD Tanah Bumbu Panggil Perusahaan!

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu kembali angkat suara soal pencemaran lingkungan yang meresahkan warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban. Keluhan warga terkait rusaknya lahan akibat limbah tambang akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (15/8/2025).

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul. Sejumlah pihak hadir, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Camat Sungai Loban, Kepala Desa, perangkat desa, BPD, pemilik lahan, hingga perwakilan perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

Kerugian Petani Capai Ratusan Juta per Hektare

Dalam forum, warga melalui Kepala Desa dan Ketua Dusun membeberkan fakta mengejutkan. Selama delapan tahun, lahan karet dan sawit milik warga tercemar hingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah per hektare.