Lahan Warga Sebamban Baru Tercemar Limbah Tambang, DPRD Tanah Bumbu Panggil Perusahaan!

“Total lahan terdampak mencapai 111 hektare. Itu belum termasuk kerugian lain seperti hilangnya sarang burung walet, rusaknya jembatan akses, kolam ikan, dan rumah kontrakan warga,” ungkap Agus Prayogo, Ketua Dusun Sebamban Baru.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat langsung meminta klarifikasi dari pihak perusahaan. Perwakilan perusahaan tambang menyatakan siap bernegosiasi dan mencari jalan penyelesaian.

RDP kemudian ditutup dengan keputusan bersama untuk melakukan pengecekan lapangan bersama masyarakat, pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak perusahaan. Hasil pengecekan akan menjadi dasar bagi rapat lanjutan DPRD guna memfasilitasi tuntutan ganti rugi warga sesuai kondisi riil.(Wartabanjar.com/Haidar)

editor: nur muhammad