Gubernur Kalsel H Muhidin : Pengusaha Banua Ambil Peran Fasilitas Rehabilitasi Narkoba
“Jaringan narkoba yang berhasil diungkap bukan hanya antar kabupaten, tetapi juga antarprovinsi, mulai dari Kalbar, Kaltim, Sumut, Jateng, hingga Aceh. Sebagian masih terafiliasi dengan jaringan besar Fredy Pratama,” jelas Kapolda.
Selain itu, banyak tersangka diketahui berasal dari luar Kalsel, di antaranya Jawa Barat, Jambi, Jawa Timur, dan Makassar. Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 520.322 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba, dengan nilai barang bukti mencapai Rp110,6 miliar.
“Bayangkan jika ratusan ribu orang itu harus direhabilitasi, tentu biayanya jauh lebih besar. Karena itu, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi juga tanggung jawab bersama. Mari kita bulatkan tekad menjauhi narkoba demi menyongsong generasi emas Indonesia 2045,” tegas Kapolda Kalsel.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti narkoba terlebih dahulu diuji keasliannya melalui pengambilan sampel acak oleh petugas bersama awak media menggunakan alat uji khusus.
Langkah ini memastikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan asli dan bebas dari rekayasa.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara diblender terdiri dari 101,6 kilogram sabu, 11.973 butir ekstasi, dan 134 gram serbuk ekstasi, hasil pengungkapan besar aparat kepolisian dalam beberapa bulan terakhir.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Kabinda Kalsel, perwakilan BNN Kalsel, Dandrem 101/Antasari, Danlanud Syamsudin noor Banjarmasin dan perwakilan Forkopimda Kalsel.
Tampak hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi serta tamu undangan lainnya.
Acara ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen bersama dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. (Wartabanjar.com/rfq/Adpim)
Editor Restu