WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap dua Raperda, serta penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Aula Paripurna lantai 2 Gedung DPRD, Rabu (10/9/2025) pagi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, didampingi unsur pemimpin lainnya, serta dihadiri Forkopimda, Pj. Sekda Banjar, H. Ikhwansyah, kepala SKPD dan anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Dua Raperda yang dibahas dalam pendapat akhir fraksi meliputi:
• Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa uang kepada Perusahaan Perseroda BPD Kalsel.
• Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat.
Secara umum, semua fraksi menyatakan persetujuan kedua raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia memaparkan, total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.270.760.671.567, yang terdiri dari:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp338.323.659.801
• Pendapatan Transfer: Rp1.901.999.712.916







