“Bahkan kami dengar langsung dari Kapolres, beliau sudah menginstruksikan jajaran untuk membantu Bulog mendistribusikan SPHP secara masif,” tambahnya.
Terkait indikasi penggunaan ulang karung SPHP, Bulog HST telah menyiapkan langkah antisipasi. Riza menyebut pihaknya rutin memberikan sosialisasi kepada mitra distribusi agar setiap karung yang sudah terpakai diberi tanda.
“Caranya dengan melakukan pengguntingan di bagian atas karung setelah beras dijual. Itu penanda bahwa karung sudah dipakai, sekaligus untuk mencegah pemakaian berulang. Harapan kami, hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kemungkinan Bulog akan mengambil langkah hukum atas penggunaan merek atau label SPHP secara tidak sah, Riza menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang kini ditangani Polres HST.
“Karena proses hukumnya sudah ditangani Polres, maka kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Bulog tentu mendukung setiap langkah hukum yang ditempuh sesuai aturan,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu













