Mobil Bermesin di Atas 1.400 CC Tak Boleh Isi Pertalite? Ini Kata Pertamina

WARTABANJAR.COM – Sejak beberapa hari lalu santer beredar isu kalau per 1 Juni 2026 semua mobil yang berkapasitas mesin di atas 1.400 cc dilarang mengisi pertalite.

Informasi tersebut merebak melalui pesan video berantai di aplikasi WhatsApp. Dalam narasi disebutkan kendaraan dengan kapasitas mesin lebih dari 1.400 cc, tidak lagi bisa membeli BBM subsidi.

Bahkan, mobil keluarga seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander, juga termasuk mobil yang kena imbas aturan baru tersebut.

Baca Juga: BPBD Tanah Bumbu Latih Karyawan Perusahaan Tanggulangi Kebakaran Lahan dan Bangunan

Baca Juga: Dinas PUPR Kalsel Ingatkan Pentingnya Sanitasi untuk Pola Hidup Bersih dan Sehat

Namun, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan belum menerima arahan resmi terkait kebijakan yang disebutkan dalam video tersebut.

Video yang viral itu menyebut sistem barcode di SPBU akan otomatis menolak kendaraan yang tidak memenuhi syarat. Jika barcode dipindai, nozzle pompa disebut tidak akan aktif sehingga mobil tidak bisa mengisi Pertalite.

Dalam video yang beredar, aturan baru tersebut tidak memandang merek dan tahun produksi mobil tersebut. Kalau kapasitas mesinnya di atas 1.400 cc, terlarang menggunakan pertalite.

Di segmen MPV, nama-nama populer seperti Toyota Avanza, Toyota Veloz, dan Mitsubishi Xpander disebut berpotensi kehilangan akses terhadap BBM subsidi.

Pada segmen SUV, Toyota Rush, Daihatsu Terios, dan Honda BR-V juga masuk daftar.